GenPI.co Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap belasan anggota geng motor yang mayoritas masih anak di bawah umur.
Mereka ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan dan perampasan barang terhadap korban pada Minggu (29/1) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan mereka melakukan aksi tindakan pidana di tiga lokasi sekaligus dalam satu malam.
Salah satu tempat kejadiannya yakni saat geng motor tersebut dari Jalan Arjuna menuju arah Kubang Jaya.
Dalam perjalanan itu, mereka melakukan aksi perampasan handphone dan penganiyaan terhadap pengguna jalan.
“Mereka juga membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya.
Para anggota geng motor ini kembali menjalankan aksinya di Jalan SM Amin dan Jalan Baung. Total anggota mereka ada 23 orang.
“Petugas masih melakukan pengejaran terhadap 11 orang di antaranya,” kata dia.
Sebelas orang yang masih diburu itu termasuk ketuanya yang berinisial CS. Mereka mayoritas usianya masih di bawah 17 tahun.
“Para pelaku ini mengaku ikut-ikutan dan mencari uang,” ucapnya. (ant)