GenPI.co Riau - Polresta Pekanbaru mengamankan 39 sepeda motor karena terindikasi balap liar dan tak mempunyai surat kelengkapan kendaraan.
Puluhan sepeda motor tersebut diamankan saat petugas menggelar razia selama dua hari.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan dua hari razia tersebut dilakukan pada Sabtu dan Minggu kemarin.
“Ada 39 sepeda motor yang kami amankan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/1).
Seluruh sepeda motor yang diamankan tersebut kemudian dilakukan penindakan berupa tilang manual atau ETLE.
Gitta mengungkapkan dalam razia yang dilakukan, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran petugas.
Lokasi razia itu di antaranya di seputaran Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Harapan Raya, Jalan Diponegoro, dan di Jalan Arifin Achmad.
Mereka yang melakukan balap liar itu diketahui mulai dari remaja hingga orang dewasa.
Aksi balap liar beberapa hari sebelumnya, sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat puluhan sepeda motor di ruas Jalan Diponegoro.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi dan mengamankan sepeda motor yang terindikasi balap liar. (ant)