Pilkada 2024, Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp 95 Miliar dari APBD

31 Januari 2023 00:00

GenPI.co Riau - Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran sekitar Rp 95 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Kabid Politik Dalam Negeri Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemko Pekanbaru Tengku Firdaus mengatakan jumlah tersebut berdasar dari usulan KPU serta Bawaslu setempat.

Firdaus mengungkapkan untuk KPU Pekanbaru anggaran Pilkada yakni Rp 67.179.871.250. Kemudian Bawaslu Pekanbaru usulannya, Rp28.429.951.000.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, KPU Riau Buka Pendaftaran 5.586 Petugas PPS

“Kami anggarkan sekitar segitu, dari APBD Pekanbaru,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/1).

Firdaus menyampaikan jumlah anggaran itu akan diverifikasi terlebih dahulu. Selanjutnya dihibahkan pada 2024.

BACA JUGA:  Waduh, Kuota Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Riau Belum Terpenuhi

Sebelum memberikan hibah itu, Pemko Pekanbaru tentunya akan menunggu peraturan KPU mengenai pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kami akan lakukan verifikasi setelah ada aturannya. Mungkin untuk jumlah, masih bisa lebih atau kurang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, KPU Kepulauan Meranti Tetapkan 303 PPS Terpilih

Sedangkan untuk Bawaslu Pekanbaru, disiapkan anggaran kisaran Rp28.429.951.000 yang nantinya disalurkan melalui hibah.

“Penyalurannya dalam bentuk hibah melalui Kesbangpol Pekanbaru,” ujarnya.

Firdaus mengatakan koordinasi selanjutnya juga dilakukan untuk verifikasi sesuai kebutuhan di lapangan bagi Bawaslu Pekanbaru.

“Verifikasi itu untuk menentukan jumlah anggaran yang akan dihibahkan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU