GenPI.co Riau - Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran sekitar Rp 95 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Kabid Politik Dalam Negeri Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemko Pekanbaru Tengku Firdaus mengatakan jumlah tersebut berdasar dari usulan KPU serta Bawaslu setempat.
Firdaus mengungkapkan untuk KPU Pekanbaru anggaran Pilkada yakni Rp 67.179.871.250. Kemudian Bawaslu Pekanbaru usulannya, Rp28.429.951.000.
“Kami anggarkan sekitar segitu, dari APBD Pekanbaru,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/1).
Firdaus menyampaikan jumlah anggaran itu akan diverifikasi terlebih dahulu. Selanjutnya dihibahkan pada 2024.
Sebelum memberikan hibah itu, Pemko Pekanbaru tentunya akan menunggu peraturan KPU mengenai pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami akan lakukan verifikasi setelah ada aturannya. Mungkin untuk jumlah, masih bisa lebih atau kurang,” tuturnya.
Sedangkan untuk Bawaslu Pekanbaru, disiapkan anggaran kisaran Rp28.429.951.000 yang nantinya disalurkan melalui hibah.
“Penyalurannya dalam bentuk hibah melalui Kesbangpol Pekanbaru,” ujarnya.
Firdaus mengatakan koordinasi selanjutnya juga dilakukan untuk verifikasi sesuai kebutuhan di lapangan bagi Bawaslu Pekanbaru.
“Verifikasi itu untuk menentukan jumlah anggaran yang akan dihibahkan,” ucapnya. (ant)