Rampok Alat Berat, Polres Pelalawan Tangkap 7 Pelaku

26 Januari 2023 12:00

GenPI.co Riau - Polres Pelalawan bersama Polsek Kerumutan menangkap tujuh pelaku perampokan alat berat, Senin (23/1).

Pelaku yakni NS (40), AC (26), KMS (54). JT (46), SUP (27), PK (33) dan SS (41). Dalam aksinya, mereka tak segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan mereka melakukan perampokan alat berat sudah di enam lokasi.

BACA JUGA:  Temuan Mayat di Parit, Polres Pelalawan Bekuk Pelaku Pembunuhan

“Tujuh pelaku memiliki peran yang berebda. Mereka ada yang menjadi eksekutor hingga penadah,” katanya dikutip dari media center Riau, Kamis (26/1).

Adapun enam lokasi yang menjadi sasaran perampokan tersebut di antaranya di areal PT Arara Abadi (AA), di Distrik Malako, Desa Lipai Bulan, kecamatan Kerumutan.

BACA JUGA:  5 Pelaku Pembunuhan di Pelalawan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

“Mereka menjalan perampokan alat berat di enam lokasi ini selama tujuh bulan,” ujarnya.

Para pelaku setiap beraksi melukai operator dan penjaga alat berat yang menjadi sasaran, dengan memakai senjata tajam.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus di Pelalawan, BNNP Riau Musnahkan 1 Kg Sabu

“Setelah penjaga dan operator dilumpuhkan, pelaku langsung mempreteli komponen berharga dan komputer alat berat,” tuturnya.

Tujuh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni di daerah Sekijang, Pekanbaru dan juga ada yang di Rohil.

Suwinto mengatakan beberapa barang bukti yang berhasil disita di antaranya pistol jenis air Softgun, gunting, tali, dua sepeda motor, handphone, serta berbagai kunci di gunakan beraksi.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kemungkinan ada tempat lain yang juga menjadi sasaran,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU