THL Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Bakal Berhentikan

25 Januari 2023 16:00

GenPI.co Riau - Pemko Pekanbaru menyatakan tak akan memperpanjang kontrak tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honor yang terbukti positif narkoba.

Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan THL yang hasil tes urine positif narkoba maka akan diberhentikan.

Dia menyatakan tak akan memberikan toleransi terhadap THL yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA:  Polisi Beber Update Penyidikan Revaldo yang Terjerat Narkoba

“Kalau positif, berhenti,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Rabu (25/1).

Indra mengungkapkan tes urine kepada pegawai masih terus berlanjut di Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Revaldo Akan Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan

Indra juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk profesional dalam menyikapi hal ini.

“Tentu tidak kami pakai kalau positif narkoba. Salah satu poin syaratnya itu bebas narkoba,” tuturnya.

BACA JUGA:  Waduh, THL di Dishub Pekanbaru Terindikasi Pakai Narkoba

Sebelumnya, sejumlah THL di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru diketahui positif memakai narkoba dari hasil tes urine.

Indra melanjutkan, THL juga harus paham mengenai tugasnya di OPD. Jangan sampai tidak mengetahui apa yang dikerjakannya.

“Kalau kinerjanya tidak bagus, kepala OPD mesti melakukan seleksi ulang. Kalau bagus dan bebas narkoba, pasti dipertahankan,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU