GenPI.co Riau - KPU Kepulauan Meranti menetapkan sebanyak 303 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 291 orang pengganti antar waktu untuk pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Meranti Hanafi mengatakan sesuai ketentuan, ada tiga orang PPS dalam setiap kelurahan desa.
Selain itu, masing-masing desa pun juga telah disiapkan sebanyak dua sampai tiga orang untuk pengganti antar waktu.
PAW ini akan mengganti PPS terpilih yang berhalangan hadir selama proses pelaksanaan pemilu 2024.
Mereka yang ditetapkan sebagai PPS dan PAW ini merupakan hasil seleksi yang sebelumnya telah dilakukan.
“PPS akan dilantik pada Selasa, 24 Januari,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (24/1).
Hanafi mengungkapkan lokasi pelantikan dibagi dalam beberapa zonasi yakni zona satu untuk Kecamatan Tebingtinggi, Tebinggtinggi Barat, Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir.
Kemudian pelantikan di zona dua untuk Kecamatan Merbau dan Tasik Putripuyu.
Selanjutnya, zona tiga untuk Kecamatan Pulau Merbau, zona empat untuk Kecamatan Rangsang dan zona lima untuk Kecamatan Tebingtinggi Timur.
“Semoga PPS terpilih bisa menjalankan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (ant)