GenPI.co Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku jambret yang beraksi malam hari dengan sasaran wanita.
Aksi penjambretan itu terjadi di persimpangan Jalan Hasanuddin Ujung – Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (19/1) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku berinisial KA (20) dan CS (16).
Adapun kronologis peristiwa berawal saat korban yakni Yusnidar berjalan kaki di Jalan Jenderal Sudirman hendak menuju ke Senapelan Plaza.
Tiba-tiba dua pelaku tersebut datang dan langsung menarik tas yang dibawa korban.
“Tas berisi handphone milik korban dijambret,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/1).
Dua pelaku tersebut langsung melarikan diri. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta melaporkan ke polisi.
Petugas dari Satreskrim Polresta Pekanbaru pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama,” ucapnya.
Dua pelaku penjambretan tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ant)