GenPI.co Riau - Polres Bengkalis berhasil menggagalkan pengiriman anak di bawah umur yang hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk dijadikan tenaga kerja wanita.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan awal pengungkapan kasus itu dari informasi mengenai ada perempuan yang minta perlindungan di rumah warga.
Perempuan berinisial PF (17) yang minta perlindungan itu berada di Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis.
Petugas pun langsung menuju ke lokasi dan menjemputnya. Dari interogasi, PF mengaku berasal dari Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dia mengungkapkan kalau dijanjikan hendak diberangkatkan sebagai TKW bersama tiga orang lainnya menuju Saudi Arabia.
Namun saat tiba di Jakarta,PF diberitahu kalau tidak jadi berangkat ke Saudi Arabia. Penampungnya menjanjikan akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut dari Pelabuhan Selat Baru.
Korban baru mencurigai ketika sampai Bengkalis mengetahui paspor yang diberikan adalah paspor wisata.
“Bukan passport pekerja, sehingga PF melarikan diri. Sedangkan tiga temannya masih bersama penampungnya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/1).
Reza mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan UPT PPA Bengkalis untuk memulangkan PF ke keluarganya di Dompu.
“Kami lakukan penyelidikan untuk mengungkapkan jaringan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya. (ant)