GenPI.co Riau - Polres Kuantan Singingi menangkap tiga remaja pria yang melakukan pencurian dengan pemberatan di koperasi sekolah SMPN 2 Teluk Kuantan.
Tiga remaja itu yakni MF (20) warga Pulau Baru Kopah, WA (21) warga Tolantam dan KS (19) asal Benai.
Mereka diketahui melakukan pencurian berupa makanan dan minuman botol di koperasi SMPN 2 Teluk Kuantan pada Jumat (13/1) dini hari.
Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho mengatakan aksi para pelaku ini terekam kamera CCTV milik sekolah.
Video rekaman tersebut kemudian oleh kepala sekolahnya dikirim ke WhatsApp Grup Desa Beringin Teluk.
“Salah seorang warga kemudian mengenali dua pelakunya,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (16/1).
Linter Sialoho mengungkapkan petugasnya pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku.
“Tiga pelaku ditangkap di kos, Jalan cempedak, Marpoyan, Kota Pekanbaru tanpa perlawanan,” ujarnya.
Tiga pelaku tersebut mengakui perbuatannya, mencuri belasan minuman botol milik koperasi sekolah.
“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya. (*)