Sering Mencuri, 2 Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru Dibekuk

13 Januari 2023 16:00

GenPI.co Riau - Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru menangkap dua remaja putus sekolah berinisial D (17) dan T (18) karena mencuri di sebuah toko.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim mengatakan dua remaja tersebut mencuri di sebuah toko yang berlokasi di Kampung Dalam pada Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka mengambil dua handphone, laptop dan uang tunai sebesar Rp 4 juta.

BACA JUGA:  Basarnas Pekanbaru Cari ABK Tenggelam di Selat Malaka

Pelaku D diketahui juga merusak kamera pengawas di toko tersebut untuk menghilangkan jejaknya.

“Mereka menjual barang curiannya melalui media sosial dengan harga Rp 700 ribu. Uangnya lalu dibagi,” katanya, Jumat (13/1).

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Bentuk Tim Tindak Aksi Premanisme di Jalan

Uang hasil penjualan tersebut mereka pakai untuk memenuhi kebutugan pribadi serta bermain judi online.

Abdul Halim mengungkapkan setelah berhasil ditangkap, mereka diketahui juga pernah melakukan pencurian di beberapa tempat.

BACA JUGA:  Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah Tak Paksa Siswa Beli LKS

Bahkan untuk pelaku berinisial D pernah dipenjara di Polres Kampar dalam kass pencurian.

Akibat ulah mereka itu, orang tuanya pun sudah tidak mau peduli lagi.

“Kedua memang sering mencuri dari hasil interogasi,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU