Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah Tak Paksa Siswa Beli LKS

13 Januari 2023 03:00

GenPI.co Riau - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengingatkan kepada sekolah supaya tak memaksa siswanya untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pihaknya melarang sekolah menjual LKS kepada siswanya.

“Kami jamin tidak ada paksaan siswa membeli LKS,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Jumat (13/1).

BACA JUGA:  200 Jalan Rusak di Pekanbaru Ditarget Selesai Diperbaiki 2023 Ini

Abdul Jamal meminta kepada para orang tua atau wali murid yang anaknya mengalami paksaan untuk membeli LKS supaya melaporkannya.

“Segera laporkan ke kami kalau ada yang tidak boleh mengikuti pelajaran karena tak mampu beli LKS,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cek! Jadwal Pesawat Rute Pekanbaru ke Jakarta, Jumat Pagi

Abdul Jamal menjelaskan sudah ada ketentuan larangan sekolah menjual LKS. Kalau ada, dia memastikan itu dilakukan oleh oknum yang bermain.

“Jangan paksa siswa beli LKS. Kalau ada siswa tak mampu bisa kerja sama dengan teman sebangkunya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Basarnas Pekanbaru Cari ABK Tenggelam di Selat Malaka

Dia memberikan saran kepada sekolah kalau memang LKS sangt diperlukan maka siswa yang tak mampu bisa dibantu.

Namun, dia mengingatkan bantuan membayar LKS tidak boleh diambil dari dana BOS karena sudah ada aturannya.

“Intinya kami ingatkan supaya sekolah tak melakukan paksaan,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU