GenPI.co Riau - Petugas Satpol PP dan Pemadaman Kebakaran Kepulauan Meranti mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi diduga mesum di wisma dan hotel.
Para pasangan tersebut terjaring razia yang dilakukan petugas di Happy Hotel dan Hotel Melati 88.
Mereka tak bisa menunjukkan surat bukti sah pasangan suami-istri atau buku nikah saat terjaring razia.
Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Meranti Pisko Ginting mengatakan para pasangan tersebut panik saat didatangi petugas.
“Mereka terburu-buru mengenakan pakaian, dan ada juga yang lama keluar dari kamar mandi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (10/1).
Pisko mengungkapkan operasi mencegah penyakit masyarakat tersebut digelar selama dua malam yakni pada 7 dan 8 Januari lalu.
Selain pasangan muda, ada juga mereka yang telah berumur yakni usia di atas 50 tahun.
“Ada pasangan yang pria umur 42 tahun dan wanita umur 43 tahun,” ujarnya.
Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Meranti untuk didata.
“Kami undang orang tua maupun keluarga dari pasangan tak resmi itu supaya memberi efek jera,” ucapnya. (ant)