Ilegal, Imigrasi Dumai Tolak Warga Malaysia Masuk Indonesia

08 Januari 2023 10:00

GenPI.co Riau - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berhasil mencegah seorang warga Malaysia berinisial AH (55) yang hendak masuk ke Indonesia secara ilegal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu mengatakan AH diketahui hendak masuk TPI Dumai Riau memakai Kapal Oceanna 5 pada Kamis (5/1).

Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui yag bersangkutan tercatat dalam daftar cekal.

BACA JUGA:  Pemancing di Dumai Tewas Diterkam Buaya di Sungai Masjid

“Yang bersangkutan pernah dideportasi dari Indonesia karena overstay,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (8/1).

Jahari Sitepu mengungkapkan AH kemudian ditolak masuk ke Indonesia. Selanjutnya dikembalikan ke kapal untuk dipulangkan ke embarkasi awal.

BACA JUGA:  Palsukan Identitas, Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia

Menurut Jahari, masuknya tahun baru dan semakin melandainya Covid-19 membuat antusiasme perjalanan internasional meningkat.

Jahari mengatakan hal tersebut memang suatu kabar baik karena bisa membangkitkan ekonomi.

BACA JUGA:  Operasi Pekat, Polres Dumai Sita Ribuan Botol Minuman Keras

“Tapi di satu sisi juga harus waspada. Sebab ada saja oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Jahari menekankan kepada jajarannya supaya melakukan pemeriksaan dengan seksasana dan tidak lengah.

“Imigrasi Dumai sudah beberapa kali melakukan deportasi dan menilan warga asing bermasalah yang hendak masuk,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU