GenPI.co Riau - Tarif parkir di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan seiring dinaikkannya target pendapatan asli daerah pada 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan pihaknya menaikkan target PAD dari sektor parkir menjadi Rp 16 miliar pada 2023 ini.
“Target PAD dari parkir naik menjadi Rp 16 miliar,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Kamis (5/1).
Yuliarso mengungkapkan capaian PAD dari sektor parkir di Kota Pekanbaru pada 2022 berhasil melebih target.
Dia menyebut target yang semula hanya meraup Rp 8,7 miliar, ternyata bisa menyumbang Rp 9,7 miliar sampai Desember 2022.
Hal ini karena pengelolaan parkir dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sedangkan untuk tarif parkir tepi jalan umum, pihaknya telah memberlakukan kenaikan masing-masing seribu rupiah.
Dia merinci untuk parkir kendaraan roda empat dari yang semula seribu rupiah menjadi Rp 2 ribu.
Kemudian untuk tarif roda empat dari yang sebelumnya Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu untuk satu kali parkir.
“Kenaikan tarif sudah kami sampaikan ke pengelola, sehingga target bisa tercapai maksimal,” ucapnya. (*)