GenPI.co Riau - Dinas Sosial Kota Pekanbaru menjelaskan mengenai mekanisme bantuan permakanan yang akan diberikan dua kali sehari ke warga yang berhak selama 2023 ini.
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Idrus mengatakan program ini masih dalam tahapan lelang.
“Anggaran ini di Dinas Sosial, kemudian dilelangkan. Sekarang lelang sudah dibuka,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Rabu (4/1).
Idrus mengungkapkan pemenang lelang atau pihak ketiga nantinya yang mengantarkan makanan ke keluarga penerima manfaat.
“Bantuan permakanan ini diberikan dua kali sehari. Sedangkan menunya, berupa makanan siap saji seperti nasi kotak,” ujarnya.
Idrus menyampaikan bantuan permakanan ini merupakan salah satu program unggulan untuk menjalankan amanat UUD 1945.
Menurut dia, bantuan itu bisa menjadi salah satu pengamalan Pasal 34 UUD 1945 yang mana fakir miskin dan orang terlantar dipelihara negara.
“Untuk kesehatan, dibantu BPJS. Nah untuk saat ini itu permakanannya,” kata dia.
Idrus berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu.
“Kami sudah melakukan pendataan dengan survey di 15 kecamatan,” ucapnya. (*)