GenPI.co Riau - Kapolda Riau Mohammad Iqbal mengaku tidak ragu memecat oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Saat ini ada oknum polisi berinisial YR dari Polres Rokan Hilir (Rohil) yang terlibat peredaran narkoba.
Oknum 38 tahun tersebut sudah ditangkap. Dari tangannya diamankan lima kilogram sabu-sabu.
"Prinsipnya, kami akan tindak tegas, setegas-tegasnya. Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata Iqbal di Mapolda Riau sebagaimana dilansir Tribratanews Riau, Rabu (16/3).
Iqbal mengaku tidak berkeberatan memecat 1-3 oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba demi menjaga nama baik Polri.
“Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaiamana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat?" ucap Iqbal.
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada YR.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan YR ditangkap di Jalan Tuanku Gang Sabar, Kelurahan Wonorejo, Kamis (10/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YR diberi tugas oleh pria berinisial AL untuk membawa sabu-sabu.
"Tersangka menyimpan sabu-sabu sebanyak lima bungkus merek teh cina di dalam sebuah tas warna hitam," papar Kombes Pol Sunarto. (*)