GenPI.co Riau - Pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti bisa mendapatan pinjaman modal usaha dengan batas maksimal Rp 20 juta tanpa bunga.
Pinjaman modal itu merupakan kerjasa antara BRI Cabang Selatpanjang dengan Pemkab Kepulauan Meranti.
Adapun perjanjian pemberian subsidi margin itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara dua belah pihak di kantor bupati pada Selasa (3/1).
Bupati Meranti Muhammad Adil mengatakan program ini merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam upaya meningkatkan ekonomi terutama kepada pelaku UMKM.
Dia menyampaikan subsidi bunga yang diberikan ini merupakan salah satu instrument dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Relaksasi berupa subsidi kredit ini diberikan maksimal selama 24 bulan atau dua tahun dengan besaran disesuaikan analisa kredit dari bank.
Masyarakat atau pelaku UMKM melalui program ini bisa meminta mulai dari Rp 5 juta sampai maksimal Rp 20 juta.
“Bank yang akan menganalisa calon peminjam. Pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/1).
Adil menungkapkan untuk pelaku UMKM di wilayahnya saat ini tercatat sebanyak 9.837 orang.
“Pelaku UMKM tersebut terdiri dari berbagai jenis usaha,” ucapnya. (ant)