GenPI.co Riau - KPU Riau memperpanjang pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 karena kuota pelamar belum memenuhi syarat.
Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Notosusanto mengatakan perpanjangan dilakukan selama tiga hari terhitung 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
“Kuota pelamar belum memenuhi syarat, sehingga diperpanjang,” katanya Senin (2/1).
Dia menyebut ada sebanyak 376 dari 1.860 desa di 12 KPU kabupaten maupun kota yang diperpanjang masa pendaftarannya.
Nugroho mengungkapkan dari ketentuan, kuota pelamar minimal harus dua kali jumlah yang dibutuhkan.
“Misal tiga yang dibutuhkan, minimal ada enam pelamar,” tuturnya.
Adapun untuk rinciannya yakni ada 43 desa di Indragiri Hulu yang diperpanjang. Kemudian ada 27 kelurahan di Kota Pekanbaru.
Nugroho mengajak kepada warga supaya bisa memanfaatkan tiga hari waktu perpanjangan pendaftaran ini.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina mengatakan menjadi PPS merupakan tugas mulia.
“Tidak semua orang memiliki kesempatan mencatatkan diri dalam sejarah menjadi bagian mengurusi Pemilu,” ucapnya. (ant)