Polresta Pekanbaru Catat Kasus Curat Mendominasi pada 2022

02 Januari 2023 06:00

GenPI.co Riau - Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi kejahatan yang terjadi sepanjang 2022 di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan ada sebanyak 1.388 kasus yang ditangani selama 2022 lalu.

Dari jumlah itu, kasus curat mendominasi dengan 260 kasus. Kemudian disusul narkoba yakni 187 kasus dan curanmor ada 181 kasus.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Sita 73 Kg Ganja yang Hendak Dikirim ke Jakarta

“Jumlah kasus mengalami penurunan sebanyak 47 dibangkan tahun sebelumnya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/1).

Kemudian untuk daerah yang rawan gangguan kamtibmas masih sama seperti tahun sebelumnya yakni di daerah Tampan, Bukit Raya dan Tenayan Raya.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Amankan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Adapun untuk kasus narkoba, Polresta Pekanbaru menangkap sebanyak 343 tersangka sepanjang 2022.

Dari jumlah tersangka itu, total barang bukti yang berhasil disita yakni 11 kilogram sabu, 76 kilogram ganja.

BACA JUGA:  Tahun Baru, Polresta Pekanbaru Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

“Lalu, ada 45 ribu butir pil ekstasi dan 3 ribu butir happy five,” ujarnya.

Sedangkan untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 173 kejadian dengan total 55 orang tewas dan 50 luka berat.

Pria Budi mengatakan sepanjang 2022 lalu juga ada 60 personelnya yang memperoleh hukuman karena melakukan pelanggaran.

“60 personel itu rinciannya, 48 pelanggaran disiplin, 4 melanggar kode etik dan 8 orang pelanggaran pidana narkoba,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU