GenPI.co Riau - Polres Indragiri Hulu telah menyelesaikan sebanyak 429 kasus dari total sebanyak 597 kasus sepanjang 2022 lalu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan rincian dari kasus yang selesai itu di antaranya ada 85 kasus pencurian dengan pemberatan.
Kemudian ada 27 kasus perjudian dengan tersangka sebanyak 39 orang.
Selanjutnya untuk kasus narkoba, Polres Indragiri Hulu menangkap sebanyak 175 orang sepanjang 2022 lalu.
Adapun untuk rinciannya sebanyak 101 laki-laki dan sisanya merupakan perempuan. Sedangkan barang bukti total ada sabu 1,7 kg dan ganja 132,78 gram.
Tercatat pula, Satlantas Polres Indragiri Hulu mengeluarkan tilang sebanyak 4.125, teguran ada 6.229.
Sementara itu untuk peristiwa laka lantas ada 152 kejadian dengan total kerugian material Rp 929.350.000.
Polres Indragiri Hulu juga telah melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti beserta ribuan botol minuman keras.
Bachtiar Alponso mengatakan kesuksesan pengungkapan kasus tersebut berkat semangat seluruh personelnya yang menjalankan tugas dengan baik.
“Ini menjadi kebanggaan kami,” ucapnya. (ant)