GenPI.co Riau - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menemukan warga yang melanggar aturan jam membuang sampah.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan pelanggaran tersebut diketahui dari hasil pemantauan petugas.
“Sudah kami tetapkan jam buang sampah. Tapi masih ada yang melanggar,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Rabu (28/12).
Indra mengungkapkan dari temuan, ada warga yang membuang sampah di tempat penampungan sementara di atas pukul 09.00 WIB.
Dia mengaku petugasnya rutin melakukan patroli bahkan hingga dini hari untuk memantau sampah.
Indra meminta kepada para ibu yang berprofesi sebagai guru maupun pembina Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) untuk membantu mengedukasi warga.
“Sampaikan ke masyarakat, kebersihan itu bagian dari iman,” ujarnya.
Indra menyampaikan masyarakat diharapkan bisa membuang sampah pada tempatnya dan sebelum jadwal angkut.
Dia meyakinkan pemerintah kota menginginkan supaya Pekanbaru bisa menjadi kota yang bersih.
“Imbauan ini juga sampaikan di rumah. Keluarga harus paham kalau pemko punya niat baik dalam kebersihan,” ucapnya. (*)