GenPI.co Riau - BBKSDA Riau menyebut dua warga tewas diserang buaya di Kabupaten Kepulauan Meranti karena habitat hewan yang berada di sungai itu sudah tergganggu.
Kepala BBKSDA Riau Genman S Hasibuan mengatakan timnya telah melakukan pengamatan di lapangan.
Dari pengamatan itu diketahui ada pengelolaan dari sagu yang membuang limbahnya ke dalam sungai.
“Limbah itu mengganggu habitat buaya di sungai,” katanya, Selasa (27/12).
Menurut Genman, buaya melakukan penyerangan karena intuisinya bisa menimbulkan menyebabkan tekanan baginya.
Buaya muara sendiri merupakan satwa liar yang dilindungi UU nomor 5 tahun 1990 mengenai KSDA Hayati dan Ekosistemnya.
Genman mengimbau kepada semua pihak terutama masyarakat supaya tidak anarkis terhadap satwa liar dilindungi yang berada di Kepulauan Meranti itu.
Dia juga berharap supaya dunia usaha yang membuang limbahnya di sungai supaya dihentikan.
“Lakukan pengelolaan limbah tanpa harus membuangnya ke sungai,” ucapnya.
Sebelumnya, dua petani sagu di Kepulauan Meranti tewas diserang buaya. Salah seorang di antaranya ditemukan dalam kondisi dua kakinya telah hilang. (ant)