Malam Tahun Baru, Warga Pekanbaru Dilarang Nyalakan Petasan

27 Desember 2022 06:00

GenPI.co Riau - Pemerintah Kota Pekanbaru melarang warganya menyalakan petasan saat momen malam pergantian tahun baru 2023.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

“Jika kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Selasa (27/12).

BACA JUGA:  Sumbang Inflasi, Pekanbaru Waspadai Harga Cabai Merah Naik

Larangan ini juga sudah tertuang melalui SE Wali Kota Pekanbaru soal pedoman pelaksanaan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Dalam Surat Edaran tersebut, ada sejumlah poin yang harus diperhatikan masyarakat.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Amankan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Selain larangan menyalakan petasan, warga jika diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan berlaku juga untuk pelaku usaha wisata, di pusat perdagangan, mal hingga tempat hiburan.

BACA JUGA:  Hujan Lebat, Ratusan KK di Pekanbaru Terdampak Banjir

“Karyawan maupun pengunjung diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Syoffaizal mengatakan masyarakat juga diajak untuk bersama menjaga situasi di lingkungan masing-masing supaya tetap kondusif.

“Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif siskamling di lingkungan tempat tinggal,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU