Protes Bupati Adil Berbuah Hasil, Meranti Dapat Jatah DBH Banyak

22 Desember 2022 14:00

GenPI.co Riau - Protes Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil akhirnya membuahkan hasil. Kemenkeu pun akan membayarkan kekurangan jatah Dana Bagi Hasil (DBH).

Kemenkeu diketahui masih memakai patokan harga minyak sbesar 60 dolar AS per barel pada 2022 ini.

Sedangkan sesuai ketentuan yang baru, seharusnya pemerintah memakai harga minat 100 dolar AS per barel dalam menghitung DBH Migas untuk Kepulauan Meranti.

BACA JUGA:  Protes Jatah Dana Bagi Hasil, Kemendagri Panggil Bupati Meranti

Adil mengatakan telah ada kesepakatan bersama dengan berbagai pihak dari hasil pertemuan yang difasilitasi Kemendagri di Jakarta Rabu (21/12) lalu.

“Insya Allah uang kami yang 2022 yang kurang bayar nanti akan dibayar,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/12).

BACA JUGA:  Kemendagri Hari Ini Panggil Bupati Meranti, Buntut Protes Jatah DBH

Sementara, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto menambahkan alokasi DBH Migas untuk Meranti pada 2023 nanti akan ditambah dengan tercapainya kesepakatan itu.

Bambang mengatakan penambahan DBH Migas Meranti pada 2023 pun bisa melebihi Rp 700 juta.

BACA JUGA:  Soal Jatah DBH, Bupati Meranti Ungkap Ada Perbedaan Data

“Kita lihat nanti. Kalau prognosisnya naik biasanya realisasinya juga akan naik. Perhitungan mereka memakai asumsi pada Juni 2022,” ujarnya.

Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan pihaknya akan memakai hitungan 100 dolar AS per barel sejak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022.

Perpres tersebut mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 dikeluarkan. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU