Viral Tarif Parkir Rp 60 ribu di Pekanbaru, Dishub Buru Jukir Nakal

21 Desember 2022 18:00

GenPI.co Riau - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mencari juru parkir diduga liar yang memungut tarif sebesar Rp 60 ribu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.

Aksi dari jukir tersebut sempat direkam video oleh penumpang bus yang jadi korban pungutan liar dan viral di media sosial.

Dalam video yang viral itu memperlihatkan seorang penumpang bus kaget saat oknum jukir liar meminta tarif sebesar Rp 60 ribu.

BACA JUGA:  Nekat Jambret Ponsel Wanita Asal Korea, 2 Pria di Pekanbaru Dibekuk

“Berapa bang parkirnya Rp 60 ribu. Berbahaya parkirnya RP 60 ribu,” kata penumpang wanita itu, dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Rabu (21/12).

Bus yang menjadi korban pungutan parkir liar itu diduga rombongan wisatawan dari luar Pekanbaru.

BACA JUGA:  Jukir Ilegal Menjamur di Pekanbaru, Mulai Meresahkan Warga

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan itu.

Tim saat ini juga masih melakukan pencarian terhadap oknum jukir yang viral itu.

BACA JUGA:  Bikin Resah, Pemkot Pekanbaru Tertibkan Jukir Nakal dan Ilegal

“Laporan itu sudah saya teruskan ke anggota supaya cepat ditindaklanjuti dan dicari orangnya,” tuturnya.

Radinal mengatakan aturan tarif parkir untuk kendaraan besar yang berlaku yakni sebesar Rp 10 ribu.

“Tarif parkir kendaraan besar itu Rp 10 ribu. Tidak sampai Rp 60 ribu,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU