GenPI.co Riau - Dua pria berinisial D (28) dan HDJ (26) terpaksa ditembak Polresta Pekanbaru karena menjambret handphone milik seorang wanita asal Korea bernama Mi Ran Park.
Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, pada Selasa (13/12) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan setelah korban melaporkan peristiwa itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam waktu tak sampai 24 jam usai kejadian.
Andrie Setiawan mengungkapkan pelaku HDJ terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena saat akan ditangkap sempat mencoba melakukan perlawanan.
Adapun peristiwa penjambretan itu berawal ketika korban sedang mencari alamat memakai aplikasi google maps dari hadphone.
Dua pelaku memakai sepeda motor yang datang dari arah belakang langsung merampas handphone korban.
Setelah melakukan penjambretan, keduanya langsung melarikan diri. Awalnya petugas berhasil menangkap D di rumahnya.
Dari penangkapan pelaku D kemudian dilakukan pengembangan. Petugas selanjutnya berhasil membekuk HDJ.
“Personel melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya. (ant)