Parpol di Bengkalis Tolak Rancangan KPU Kurangi Kursi di Dapil I

16 Desember 2022 06:00

GenPI.co Riau - Sejumlah partai politik menolak rancangan alokasi daerah pemilihan satu Bengkalis-Bantan untuk Pemilu 2024 yang disusun KPU Bengkalis.

Penolakan tersebut karena menyebabkan berkurangnya alokasi kursi anggota DPRD Dapil satu dari yang sebelumnya 10 menjadi 9 kursi.

Adapun untuk parpol yang menyampaikan penolakan di antaranya Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKB dan Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Ribuan Hektare Lahan di Bengkalis Amblas, Mengancam Permukiman

Para perwakilan partai tersebut menyatakan menolak saat dilakukan sosialisasi oleh KPU Bengkalis di Gedung Daerah Bengkalis pada Rabu (14/12).

Pengurus Golkar Bengkalis Bahtiar Qodro mengatakan sebenarnya pengurangan jumlah kursi di Dapil I itu tidak masalah baginya.

BACA JUGA:  Hendak Diselundupkan, Polisi di Bengkalis Sita Miras dan Rokol Ilegal

“Tapi pengurangan itu akan sangat berpengaruh untuk kepentingan politik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/12).

Sedangkan perwakilan dari PAN yakni Zulmara Azmi meminta supaya KPU bengkalis tak mengubah alokasi kursi pada Dapil seperti Pemilu 2019.

BACA JUGA:  Lahan Amblas di Pulau Bengkalis, DLH: Bukan Kewenangan Kami

“Kami sudah pencalegan partai. Kalau ada pengurangan alokasi kursi, maka akan terjadi kesalahan mekanisme partai dalam menunjuk saksi,” ujarnya.

Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausully mengatakan rancangan tersebut belum bersifat final.

“Untuk putusan Dapil ada di KPU RI. Kami hanya merancang dan uji publik,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU