GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti bersama petugas Satpol PP mengamankan tiga pasangan tak resmi sedang menginap di sebuah penginapan yang berada di Kota Selatpanjang.
Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat Lancang Kuning 2022 pada Rabu (14/12) malam.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan tiga pasangan tersebut terjari razia saat petugas menyusuri sejumlah wisma, hotel maupun KTV di Tebingtinggi.
“Kami memberikan teguran kepada pasangan yang belum menikah itu,” katanya, Kamis (15/12).
Andi mengungkapkan tiga pasangan tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan supaya tak mengulangi perbuatannya itu.
“Surat pernyataan juga disaksikan orang masing-masing dan pihak kepolisian,” tuturnya.
Polisi juga memberikan imbauan kepada para pengelola wisma supaya tidak menerima tamu menginap yang bukan pasangan sah.
“Wisma supaya melakukan pendataan tamu sesuai identitas yang benar,” ujarnya.
Dalam razia itu, seorang pengguna narkoba juga diamankan oleh petugas. Pelaku yang berinisial IM ini diketahui positif mengonsumsi Amphetamin dari hasil tes urine.
Andi mengatakan IM kemudiaan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti untuk penyelidikan.
“Ada seorang pengguna narkoba yang berhasil diamankan,” ucapnya. (ant)