PTSL Mudah, Cepat, dan Buat Lega Masyarakat Kabupaten Siak

14 Desember 2022 19:43

GenPI.co Riau - Ungkapan Jumat Berkah bisa jadi sesuai dengan yang tengah dirasakan oleh Andi Sitorus (35) dan Zulham (34).

Pada Jumat (09/12/2022), keduanya secara resmi telah menerima sertifikat tanah yang terdaftar atas nama mereka pribadi.

Sertifikat tersebut mereka terima pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Mutiara, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Tour de Siak Rencananya Diperluas Sampai Malaka, Malaysia

Menurut Andi Sitorus, dirinya mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kali pertama pada tahun 2022 ini.

"Saya ikut karena ada orang BPN datang jelaskan di dusun. Saya tertarik ikut karena mau tanah saya ada sertifikatnya. Saya juga ajak masyarakat lain untuk ikut," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Muara Kelantan itu.

BACA JUGA:  Dukungan Sultan Siak II Jadi Pahlawan Nasional Terus Bermunculan

Menurutnya, proses PTSL berjalan dengan cepat, yakni hanya 5 (lima) bulan sejak mereka mendaftarkan tanahnya.

BACA JUGA:  Top! Pemkab Siak Target 3 Tahun Bisa Tuntaskan Kemiskinan

"Waktu itu kami siapkan berkas yang diperlukan, lalu ada petugas datang untuk ukur tanah. Lalu sudah jadi sekarang (sertifikatnya, red). Lima bulan saja, cepat sih. BPN sudah bagus. Cepat dan bayarnya sesuai yang dijelaskan ke kami waktu datang itu. Sertifikatnya gratis. Nanti tinggal bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red)-nya saja kan," lanjut Andi Sitorus.

Cerita serupa juga diungkapkan oleh Zulham, penerima sertifikat yang berprofesi sebagai petani kebun.

"Waktu itu juga tahu dari orang BPN, datang dan jelaskan PTSL ini. Saya juga baru pertama kali daftar ini,” tuturnya.

Ketika ditanya mengenai tantangan dalam proses pengurusan sertifikat tanah, Zulham mengungkapkan justru tantangannya berasal dari masyarakat setempat yang belum memiliki keinginan untuk menyertipikatkan tanah mereka.

"Ya sebenarnya dari masyarakat, dari tetangga sendiri. Ada yang belum mau. Tapi saya tetap ajak, biar tanahnya aman dululah," terang Zulham.

Sementara itu, terkait BPHTB, Zulham menyatakan masyarakat di desanya, yakni Desa Muara Kelantan sudah pernah mendapatkan informasi melalui sosialisasi.

"Sudah tahu semua. Sudah dijelaskan. Kami sudah mengerti. Semoga semakin banyak nanti yang ikut," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada sosialisasi kali ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak mengungkapkan bahwa Kecamatan Kandis akan menjadi wilayah prioritas program PTSL pada tahun 2023 mendatang. Sebanyak sepuluh ribu sertifikat akan diproses dan dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Kandis. (adv)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU