Lahan Amblas di Pulau Bengkalis, DLH: Bukan Kewenangan Kami

14 Desember 2022 06:00

GenPI.co Riau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis menyatakan lahan perkebunan milik warga yang amblas akibat abrasi di Desa Simpang Ayam bukan merupakan kewenangannya.

Kepala DLH Bengkalis Muhammad Azmi mengatakan lahan amblas di Simpang Ayam tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PUPR, DLHK Riau dan pusat.

“Ini bukan kewenangan kami,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/12).

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Kontraktor

Azmi mengungkapkan pihaknya hanya sebatas melakukan koordinasi dan pengusulan perbaikan lingkungan saja.

Menurut Azmi, bencana longsor dan abrasi yang telah lama tersebut itu akibat hempasan ombak laut.

BACA JUGA:  Ribuan Hektare Lahan di Bengkalis Amblas, Mengancam Permukiman

Dia mengatakan Pulau Bengkalis berupa endapan atau sendimentasi, sehingga bencana longsor sangat rawan terjadi.

Azmi mengatakan untuk solusinya yakni harus dilakukan pembangunan penahan bibit pantai dan pemecah ombak.

BACA JUGA:  Hendak Diselundupkan, Polisi di Bengkalis Sita Miras dan Rokol Ilegal

Sebab selama ini air laut pasang membuat lahan gambut pada bagian pori-pori tanahnya terendam dan terjadi hempasan gelombang laut yang kuat sehingga kontur tanahnya bergerak.

“Ini harus segera diatasi. Kalau kalau tidak, Pulau Bengkalis bisa habis dibawa ke laut,” ujarnya.

Kabid Kedaruratan BPBD Bengkalis Suratman menambahkan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian dan akan berkoordinasi dengan Riau dan pusat.

“Terkait longsor, kami akan koordinasi dengan Pemprov Riau dan pusat,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU