GenPI.co Riau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis menyatakan lahan perkebunan milik warga yang amblas akibat abrasi di Desa Simpang Ayam bukan merupakan kewenangannya.
Kepala DLH Bengkalis Muhammad Azmi mengatakan lahan amblas di Simpang Ayam tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PUPR, DLHK Riau dan pusat.
“Ini bukan kewenangan kami,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/12).
Azmi mengungkapkan pihaknya hanya sebatas melakukan koordinasi dan pengusulan perbaikan lingkungan saja.
Menurut Azmi, bencana longsor dan abrasi yang telah lama tersebut itu akibat hempasan ombak laut.
Dia mengatakan Pulau Bengkalis berupa endapan atau sendimentasi, sehingga bencana longsor sangat rawan terjadi.
Azmi mengatakan untuk solusinya yakni harus dilakukan pembangunan penahan bibit pantai dan pemecah ombak.
Sebab selama ini air laut pasang membuat lahan gambut pada bagian pori-pori tanahnya terendam dan terjadi hempasan gelombang laut yang kuat sehingga kontur tanahnya bergerak.
“Ini harus segera diatasi. Kalau kalau tidak, Pulau Bengkalis bisa habis dibawa ke laut,” ujarnya.
Kabid Kedaruratan BPBD Bengkalis Suratman menambahkan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian dan akan berkoordinasi dengan Riau dan pusat.
“Terkait longsor, kami akan koordinasi dengan Pemprov Riau dan pusat,” ucapnya. (ant)