Seorang Perempuan di Pekanbaru Diburu Polisi Karena Jual Anak Tirinya

13 Desember 2022 06:00

GenPI.co Riau - Seorang perempuan berinisial M warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru diburu polisi karena menjual anak tirinya berinisial NF yang masih di bawah umur.

NF dijual ke seorang pria berinisial PB (21) untuk melunasi utang yang ditanggung ibu tirinya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan PB berhasil dibekuk karena melakukan tindakan asusila terhadap NF yang berusia 13 tahun.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Proyek Masjid Raya di Pekanbaru Naik Penyidikan

“Korban NF ini dijual ibu tirinya kepada pelaku PB untuk melunasi utang Rp 300 ribu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/12).

Syafnil mengungkapkan ibu tiri yakni M masih dalam pengejaran petugas polisi.

BACA JUGA:  Hendak ke Jakarta? Nih Jadwal Pesawat dari Pekanbaru untuk Besok

“Ibu tiri korban ini sudah melarikan diri,” tuturnya.

Syafnil menyampaikan tindakan perdagangan anak itu awal mulai diketahui ayah kandung korban bernama Nofriyandi pada Sabtu (10/12) sore.

BACA JUGA:  Layanan hingga Malam! Jadwal Pesawat Rute Pekanbaru ke Jakarta Besok

Korban NF saat itu mengadu kepada ayah kandungnya karena telah mengalami tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku.

Ayah korban yang mendapatkan informasi itu kemudian langsung pulang ke rumah dan mengetahui ada pelaku bersama anaknya.

“Ayah korban langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi,” ujarnya.

Syafnil mengatakan petugas saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ibu tiri berinisial M itu.

“Kasus masih dikembangkan. Ibu tiri korban dalam pengejaran polisi,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU