GenPI.co Riau - Polda Riau berhasil mengungkap sekitar 800 kilogram sabu dalam kurun waktu 11 bulan, sejak Januari 2022.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan angka tersebut merupakan jumlah yang cukup fantastis.
“Hampir 800 kilogram narkoba kami ungkap selama 11 bulan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/12).
Menurut Iqbal, narkoba adalah pemicu kerawanan keamanan. Banyak peristiwa kejahatan yang ditimbulkan karena pengguna sabu.
Iqbal mengatakan dirinya ingin supaya Riau yang berada di jalur strategis penyelundupan bisa bebas dari barang haram tersebut.
Iqbal menegaskan pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Saya akan tindak tegas jika ada oknum yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” ucapnya.
Polda Riau belum lama ini mengungkap kasus dengan barang bukti sebanyak 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja kering.
Dalam kasus tersebut, ada sebanyak 12 tersangka yang ditangkap. Sedangkan untuk lokasi pengungkapannya ada di tiga tempat.
Barang haram tersebut diketahui ada yang dari aceh, hendak diedarkan ke wilayah Riau. (ant)