Dugaan Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, Polisi Bertindak

07 Desember 2022 00:00

GenPI.co Riau - Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan penambangan emas tanpa izin memakai alat berat di arena dayung Kebun Nopi, Kabupaten Kuansing.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan Satreskrim Polres Kuansing telah mengecek lokasi seusai menerima informasi itu.

“Kami telah melakukan pengecekan. Ada sebanyak sepuluh personel yang diturunkan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/12).

BACA JUGA:  Tekuk Kuansing, Tim Sepak Bola Kampar Juara Porprov X Riau

Petugas saat tiba ke lokasi tersebut juga melakukan pemeriksaan. Diakuinya, memang ada temuan bekas kalian baru di sekitar Danau Kebun Nopi.

Namun petugas tida menemukan adanya alat berat di sekitar lokasi dugaan penambangan ilegal memakai alat berat itu.

BACA JUGA:  Dugaan Suap Pengurusan HGU, KPK Periksa Mantan Bupati Kuansing

“Temuan petugas, memang ada dugaan aktivitas penambangan memakai alat berat,” tuturnya.

Sunarto menyampaikan baik Polda Riau maupun jajaran Polres mempunyai komitmen menindak dugaan aktivitas penambangan emas ilegal itu.

BACA JUGA:  Top! Warga Binaan Lapas di Kuansing Bangun Rumah Layak Huni

Menurut Sunarto, aktivtas penambangan ilegal memakai alat berat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Sunarto mengatakan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti mercury untuk penambangan juga mengancam lingkungan sekitar.

“Aktivitas ilegal itu juga melanggar hukum,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU