GenPI.co Riau - Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan penambangan emas tanpa izin memakai alat berat di arena dayung Kebun Nopi, Kabupaten Kuansing.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan Satreskrim Polres Kuansing telah mengecek lokasi seusai menerima informasi itu.
“Kami telah melakukan pengecekan. Ada sebanyak sepuluh personel yang diturunkan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/12).
Petugas saat tiba ke lokasi tersebut juga melakukan pemeriksaan. Diakuinya, memang ada temuan bekas kalian baru di sekitar Danau Kebun Nopi.
Namun petugas tida menemukan adanya alat berat di sekitar lokasi dugaan penambangan ilegal memakai alat berat itu.
“Temuan petugas, memang ada dugaan aktivitas penambangan memakai alat berat,” tuturnya.
Sunarto menyampaikan baik Polda Riau maupun jajaran Polres mempunyai komitmen menindak dugaan aktivitas penambangan emas ilegal itu.
Menurut Sunarto, aktivtas penambangan ilegal memakai alat berat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Sunarto mengatakan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti mercury untuk penambangan juga mengancam lingkungan sekitar.
“Aktivitas ilegal itu juga melanggar hukum,” ucapnya. (ant)