Dugaan Ijazah Palsu, Polres Kampar Serahkan Berkas Kasus ke Kejari

05 Desember 2022 06:00

GenPI.co Riau - Penyidik Polres Kampar menyerahkan berkas kasus dugaan ijazah palsu seorang kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Penyerahan berkas serta Kades Utama Karya di Kecamatan Kampar Kiri Tengah tersebut diserahkan pada Selasa (29/11) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya mengatakan berkas telah dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:  Top! Abon Cabai Asal Kampar Akan Dipasarkan ke Turki

“Kasusnya sudah kami serahkan ke Kejari,” katanya dikutip dari Antara, Senin (5/12).

Koko menyampaikan tersangka apakah ditahan atau tidak menjadi kewenangan dari Kejari Kampar.

BACA JUGA:  Polres Kampar Bekuk Pencuri Motor Milik Pemotong Kayu

“Silakan tanya ke kejaksaan,” tuturnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Kampar Rendi Winata mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.

BACA JUGA:  Kecelakaan Mobil Pengangkut Ayam Tabrak Truk di Kampar, 3 Tewas

“Saya masih ada acara. Nanti saya cek,” cetusnya.

Sedangkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Agung Andytya Romadhon mengatakan pihaknya mendapat informasi kades tersebut telah ditahan per Selasa (29/11).

“Saya konfirmasi ke penyidik Polres Kampar, membenarkan kalau berkasnya sudah diserahkan ke Kejari,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU