GenPI.co Riau - Petugas dari Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial JE (26) yang mencuri satu unit sepeda motor saat pemiliknya sedang mencari kayu, Senin (28/11).
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.17 WIB.
Pelaku melakukan tindak pencurian dengan cara merusak kunci kendaraan korbannya bernama Sarnusi (57) warga Kecamatan Kampar.
“Saat peristiwa itu, korban mencari kayu yang tak jauh dari sepeda motornya yang diparkir,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/12).
Korban memarkirkan sepeda motornya di jalan setapak dekat sungai, berjarak sekitar 100 meter dari tempatnya bekerja memotong kayu.
Setelah selesai bekerja, korban tak mendapati sepeda motornya di lokasi tempatnya parkir.
Sarnusi kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke polisi.
Petugas dari Polres Kampar lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi pelaku berinisial JE.
Koko mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar.
“Motor yang dicuri berhasil diamankan. Pelaku mengakui melakukan tindak pencurian dengan memakai alat kunci T,” ucapnya. (ant)