Asyik Judi Online di Warung, Pria di Pekanbaru Ini Dibekuk Polisi

01 Desember 2022 16:00

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial M (37) warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap polisi saat sedang judi online di sebuah warung.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi mengenai marak judi online di sebuah warung di Jalan Kandis.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memang benar ada pria yang sedang melakukan judi online di warung tersebut pada Minggu (27/11) malam.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Bekuk Bos Narkoba dan Sita Uang Miliaran Rupiah

“Pelaku kami amankan beserta barang buktinya berupa handphone dan sejumlah uang tunai,” katanya dikutip dari laman Polresta Pekanbaru, Kamis (1/12).

Syafnil mengungkapkan dalam melakukan perjudian online ini, ada beberapa orang juga menitipkan sejumlah uang kepada pelaku.

BACA JUGA:  Sepeda Motor Digasak Maling, Mahasiswa di Pekanbaru Panik

“Orang-orang menutupkan uang untuk beli nomor togel kepada pelaku. Kemudian melakukan deposit,” ujarnya.

Pelaku melakukan deposit ke sebuah situs judi online bernama Dewa Togel.

BACA JUGA:  Banyak PKL Bandel, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penindakan

Selanjutnya pekaku memasang nomor putaran Hongkong sesuai dengan pesanan orang-orang tersebut.

Syafnil mengatakan pelaku kini telah ditahan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Pelaku diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU