GenPI.co Riau - Polres Siak menangkap seorang oknum ustadz berinisial ZN (39) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Korban diketahui merupakan seorang siswi madrasah tsanawiyah atau SLTP.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja membenarkan penangkapakan seorang ustadz tersebut.
“Kami amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/12).
Adapun kronologis peristiwa saat rombongan sekolah yang di dalamnya termasuk korban melakukan wisata ke Sumatera Barat.
Dalam perjalanan pulang tersebut, pelaku melakukan tindakan bejat itu terhadap korban.
Keluarga korban yang mendapatkan laporan dari anaknya itu lalu melaporkan ke pihak polisi meminta kasus tersebut diusut.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas dari Polres Siak menetapkan ZN sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres.
Ronald mengatakan keluarga korban akhirnya bisa merasakan tenang setelah tersangka yang juga staf KUA Siak itu dilakukan penahanan.
“Mendengar kabar itu, korban juga merasa terharu,” ucapnya. (ant)