Bertindak Bejat, Oknum Ustadz di Siak Ditangkap Polisi

01 Desember 2022 00:00

GenPI.co Riau - Polres Siak menangkap seorang oknum ustadz berinisial ZN (39) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui merupakan seorang siswi madrasah tsanawiyah atau SLTP.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja membenarkan penangkapakan seorang ustadz tersebut.

BACA JUGA:  Bencana Banjir, 50 Keluarga di Kabupaten Siak Masih Mengungsi

“Kami amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/12).

Adapun kronologis peristiwa saat rombongan sekolah yang di dalamnya termasuk korban melakukan wisata ke Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Para Pembalap Tour de Siak Mulai Tiba di Pekanbaru 29 November

Dalam perjalanan pulang tersebut, pelaku melakukan tindakan bejat itu terhadap korban.

Keluarga korban yang mendapatkan laporan dari anaknya itu lalu melaporkan ke pihak polisi meminta kasus tersebut diusut.

BACA JUGA:  Tour de Siak Diyakini Bisa Dongkrak Kunjungan Wisata di Riau

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas dari Polres Siak menetapkan ZN sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres.

Ronald mengatakan keluarga korban akhirnya bisa merasakan tenang setelah tersangka yang juga staf KUA Siak itu dilakukan penahanan.

“Mendengar kabar itu, korban juga merasa terharu,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU