Terdesak Utang, Pria Ini Curi Uang Milik Temannya di Pekanbaru

29 November 2022 03:00

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial H (32) asal Sumatera Barat ditangkap karena mencuri sejumlah uang di rumah temannya sendiri di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/11) lalu.

Pelaku mencuri uang sebesar Rp 9 juta dari lemari temannya atas nama Ali Wardi.

BACA JUGA:  6 Pemain Junior Pekanbaru Warriors FC Ikuti Prapopnas

Kejadian bermula ketika korban dan pelaku istirahat di dalam kamar. Karena ada keperluan mendesak, Ali Wardi kemudian pergi.

H yang sendirian di dalam kamar Ali, langsung mengambil uang korban di dalam lemari.

BACA JUGA:  Pria di Pekanbaru Ini Nekat Curi Kabel Telkom untuk Dijual

Namun aksi dari pelaku diketahui oleh seorang saksi. Korban yang datang pun bersama saksi melakukan penggeledahan.

Pelaku yang awalnya mengelak akhirnya tak bisa berkutik ketika diketahui menyembunyikan uang milik korban.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Bekuk Bos Narkoba dan Sita Uang Miliaran Rupiah

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke polisi. Petugas dari Polsek Tenayan Raya pun langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri yang milik temannya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

“Motifnya untuk bayar utang,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU