GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial H (32) asal Sumatera Barat ditangkap karena mencuri sejumlah uang di rumah temannya sendiri di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/11) lalu.
Pelaku mencuri uang sebesar Rp 9 juta dari lemari temannya atas nama Ali Wardi.
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku istirahat di dalam kamar. Karena ada keperluan mendesak, Ali Wardi kemudian pergi.
H yang sendirian di dalam kamar Ali, langsung mengambil uang korban di dalam lemari.
Namun aksi dari pelaku diketahui oleh seorang saksi. Korban yang datang pun bersama saksi melakukan penggeledahan.
Pelaku yang awalnya mengelak akhirnya tak bisa berkutik ketika diketahui menyembunyikan uang milik korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke polisi. Petugas dari Polsek Tenayan Raya pun langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri yang milik temannya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
“Motifnya untuk bayar utang,” ucapnya. (ant)