Tak Terima Diputus, Pria di Kampar Ini Lecehkan Mantan Kekasihnya

28 November 2022 16:00

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial IR (23) warga Kecamatan Siak, Kabupaten Kampar melakukan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap mantan kekasihnya berinisial DA.

Dia melakukan tindakan bejat tersebut karena tak terima asmaranya diputus dan dijauhi oleh korban.

Kapolsek Tampan Kota Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama mengatakan peristiwa bermula ketika korban DA yang hendak pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (24/11).

BACA JUGA:  Seorang Bocah Tewas dalam Kecelakaan Bus vs Motor di Pekanbaru

IR yang biasa menjemput korban kemudian mendatangi lokasi tempat kerja DA di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru untuk mengantarkannya pulang.

Namun korban menolak diantar pulang IR karena sudah ada teman pria lain berinisial TS (20).

BACA JUGA:  Alumnus SMAN 1 Pekanbaru Galang Donasi untuk Korban Gempa

Selain itu, korban mengaku sudah tak punya hubungan asmara dengan pelaku serta memblokir nomor handphonenya. Karena hal itu, terjadilah cekcok.

“Pelaku melakukan pemukulan terhadap TS hingga menyebabkan luka lebam dan lecet,” katanya dikutip dari situs Polresta Pekanbaru, Senin (28/11).

BACA JUGA:  6 Pemain Junior Pekanbaru Warriors FC Ikuti Prapopnas

IR kemudian memaksa mantan kekasihnya itu untuk dibawa ke kosnya di daerah Kampar. Dalam perjalannya, DA juga mendapatkan pukulan dari pelaku.

Di dalam kamar kos itulah, korban disekap dan mendapatkan pelecehan sebanyak dua kali oleh pelaku.

Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Pelaku pun langsung ditangkap pada Jumat (25/11) lalu.

“Pelaku dikenai Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 285 KUHP,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU