GenPI.co Riau - Sebanyak dua orang warga Pekanbaru berinisial AS (24) dan DME (28) harus berurusan dengan polisi karena mencuri kabel jaringan milik Telkom.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan dua pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh petugas teknisi Telkom.
Mereka melakukan pencurian kabel di Jalan Soekarno Hatta di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Dua pelaku diproses sesuai prosedur,” katanya dikutip dari situs Polresta Pekanbaru, Senin (28/11).
Adapun kronologis kasus tersebut, saat petugas teknisi melakukan patroli setelah ada alarm berbunyi pertanda ada jaringan terputus pada Selasa (8/11) dini hari.
Petugas tersebut kemudian melihat ada laki-laki berinisial DME yang berada di lubang galian kabel milik PT Telkom yang sedang ada perbaikan.
“Pelaku DMF itu dipergoki sedang mencuri kabel,” tuturnya.
Setelah diinterogasi, DMF mengaku melakukan pencurian karena disuruh pelaku lain berinisial AS.
Selanjutnya petugas mendatangi dan menanyakan kebenarannya terhadap AS. Pelaku AS pun mengakuinya dan memang sebelumnya sudah mencuri kabel bersama temannya berinisial I.
“Kabel yang dicuri AS dan I sudah dijual ke tukang butut. Sementara, I juga masih dalam pencarian,” ujarnya.
Petugas teknisi itu kemudian membawa DMF dan AS ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dua pelaku saat ini telah ditahan di tahanan Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (*)