Pria di Pekanbaru Ini Nekat Curi Kabel Telkom untuk Dijual

28 November 2022 14:00

GenPI.co Riau - Sebanyak dua orang warga Pekanbaru berinisial AS (24) dan DME (28) harus berurusan dengan polisi karena mencuri kabel jaringan milik Telkom.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan dua pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh petugas teknisi Telkom.

Mereka melakukan pencurian kabel di Jalan Soekarno Hatta di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai.

BACA JUGA:  Alumnus SMAN 1 Pekanbaru Galang Donasi untuk Korban Gempa

“Dua pelaku diproses sesuai prosedur,” katanya dikutip dari situs Polresta Pekanbaru, Senin (28/11).

Adapun kronologis kasus tersebut, saat petugas teknisi melakukan patroli setelah ada alarm berbunyi pertanda ada jaringan terputus pada Selasa (8/11) dini hari.

BACA JUGA:  Jadwal Pesawat dari Pekanbaru ke Jakarta Selasa, 29 November

Petugas tersebut kemudian melihat ada laki-laki berinisial DME yang berada di lubang galian kabel milik PT Telkom yang sedang ada perbaikan.

“Pelaku DMF itu dipergoki sedang mencuri kabel,” tuturnya.

BACA JUGA:  6 Pemain Junior Pekanbaru Warriors FC Ikuti Prapopnas

Setelah diinterogasi, DMF mengaku melakukan pencurian karena disuruh pelaku lain berinisial AS.

Selanjutnya petugas mendatangi dan menanyakan kebenarannya terhadap AS. Pelaku AS pun mengakuinya dan memang sebelumnya sudah mencuri kabel bersama temannya berinisial I.

“Kabel yang dicuri AS dan I sudah dijual ke tukang butut. Sementara, I juga masih dalam pencarian,” ujarnya.

Petugas teknisi itu kemudian membawa DMF dan AS ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dua pelaku saat ini telah ditahan di tahanan Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU