Lecehkan Karyawan Kafe, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi

24 November 2022 16:00

GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial AF (20) di Kota Pekanbaru melakukan tindak pelecehan terhadap perempuan yang merupakan karyawan sebuah kafe di Kecamatan Bina Widya.

Kapolsek Tampak Polresta Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (23/11) kemarin.

“Penangkapan berdasar laporan dari korbannya berinisial DMW (21),” katanya dikutip dari laman resmi Polresta Pekanbaru, Kamis (24/11).

BACA JUGA:  Kasus DBD Tinggi, Pekanbaru Gencarkan Gerakan 3M

Aswatama mengungkapkan kronologis peristiwa saat pelaku mendatangi kafe tempat korban bekerja pada Sabtu (19/11) malam.

Pelaku tiba-tiba memeluk korban dan melakukan tindak pelecehan. Tak sampa di situ saja, AF kemudian menarik DMW membawanya ke sebuah kamar.

BACA JUGA:  Geng Motor Berulah di Pekanbaru, Serang 3 Orang di Kafe

AF kembali melakukan tindakan bejat dalam sebuah kamar tersebut. Korban tak bisa berkutik meski sudah mencoba untuk melawan.

Setelah puas melakukan tindak pelecehan itu, pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA:  2 Pria di Pekanbaru Nekat Menjambret untuk Berjudi Online

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian.

“Pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU