GenPI.co Riau - Dua pria di Pekanbaru yang ketagihan judi online nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Ruyuh, Kecamatan Sukajadi.
Aksi dua pelaku berinisial RD (20) dan RA (17) ini gagal dan berhasil ditangkap oleh masyarakat sekitar.
Kapolsek Sukajadi Kompol M Daud mengatakan Mereka melakukan aksi kejahatan tersebut pada Rabu (23/11) lalu.
Daud mengungkapkan dua pelaku mengaku hendak menjambret karena ingin bermain judi online.
“Motif pelaku ini untuk bermain judi online. Jika berhasil, hasilnya akan dipakai untuk judi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (24/11).
Dua pelaku tersebut diketahui baru pertama melakukan aksi penjambretan. Mereka pun mencari sasaran korbannya secara acak.
“Mereka melancarkan aksinya ketika calon korban terlihat lengah atau sedang menggunakan handphone saat di atas motor,” ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka disangkakan Pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.
“Untuk kepentingan penyidikan, keduanya sudah ditahan di tahanan Polsek Sukajadi,” ucapnya. (ant)