Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bupati Meranti Laporkan Pendahulunya

22 November 2022 12:00

GenPI.co Riau - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil melaporkan Irwan Nasir atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.

Irwan Nasir merupakan Bupati Kepulauan Meranti dua periode sebelumnya.

Kuasa Hukum Muhammad Adil, Al Azhar mengatakan pelaporan tersebut dilakukan ke Polres Kepulauan Meranti pada Senin (21/11).

BACA JUGA:  Bupati Meranti Beber Alasan Wilayahnya Beli Bawang dari Malaysia

“Benar, sudah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (22/11).

Pelaporan itu merupakan buntut percakapan dalam sebuah grup WhatsApp bernama Selatpanjang-PKU pada 13 November 2022 lalu.

BACA JUGA:  Konflik dengan Gubri, Bupati Meranti: Tak Usah Bohongi Publik

Irwan Nasir dalam percakapan itu menyebutkan kalau Muhammad Adil memakai uang masjid dan bantuan sapi.

Adil kemudian tidak terima atas tuduhan itu dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

BACA JUGA:  Keluhkan Pemprov Riau, Bupati Meranti Sampaikan ke Kemendagri

“Rencananya sehari sejak kejadian untuk melaporkannya. Tapi perlu mendalami materi perkaranya,” tuturnya.

Sementara, Irwan Nasir mengatakan memang apa yang diungkapkan dalam percakapan itu benar adanya.

“Itu benar. Kasusnya juga sempat bergulir di aparat penegak hukum,” kata dia.

Irwan mengaku siap untuk memenuhi panggilan penyidik atas pelaporan terhadap dirinya itu.

“Saya siap datang kalau dipanggil. Saya tunggu. Kami akan membuka yang lain-lain nanti,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU