GenPI.co Riau - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil melaporkan Irwan Nasir atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Irwan Nasir merupakan Bupati Kepulauan Meranti dua periode sebelumnya.
Kuasa Hukum Muhammad Adil, Al Azhar mengatakan pelaporan tersebut dilakukan ke Polres Kepulauan Meranti pada Senin (21/11).
“Benar, sudah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (22/11).
Pelaporan itu merupakan buntut percakapan dalam sebuah grup WhatsApp bernama Selatpanjang-PKU pada 13 November 2022 lalu.
Irwan Nasir dalam percakapan itu menyebutkan kalau Muhammad Adil memakai uang masjid dan bantuan sapi.
Adil kemudian tidak terima atas tuduhan itu dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Rencananya sehari sejak kejadian untuk melaporkannya. Tapi perlu mendalami materi perkaranya,” tuturnya.
Sementara, Irwan Nasir mengatakan memang apa yang diungkapkan dalam percakapan itu benar adanya.
“Itu benar. Kasusnya juga sempat bergulir di aparat penegak hukum,” kata dia.
Irwan mengaku siap untuk memenuhi panggilan penyidik atas pelaporan terhadap dirinya itu.
“Saya siap datang kalau dipanggil. Saya tunggu. Kami akan membuka yang lain-lain nanti,” ucapnya. (ant)