Kapal Diduga Kencing Minyak di Laut, Satpolair Dumai Beri Penjelasan

21 November 2022 18:00

GenPI.co Riau - Satpolair Polres Dumai menjelaskan mengenai dilepasnya kapal kayu pelimpahan BC yang diduga melakukan ‘kencing’ minyak di laut.

Kasat Polarir Polres Dumai AKP Budi Rahmadi mengatakan pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan kapal tersebut.

Dia mengungkapkan kapal itu tidak terbukti melakukan kencing minyak di laut. Petugas hanya menemukan kelalaian administrasi dokumen kapal itu.

BACA JUGA:  Hilang di Perairan Tanjung Medang Dumai, Pasutri Ditemukan Tewas

“Kami sudah tegaskan kepada mereka supaya sebelum berlajar untuk melengkapi syarat dokumen,” katanya Senin (21/11).

Kantor Bea Cukai Madya Pabean Dumai sebelumnya melepaskan Kapal MT Dolphin II berlayar.

BACA JUGA:  Palsukan Identitas, WN Malaysia Ditahan di Rutan Dumai

Pelepasan tersebut setelah adanya kepastikan kapal tidak melakukan pelanggaran kepabeanan atas muatan minyak crude palm oil atau CPO.

Kapal itu sebelumnya juga sempat disegel petugas karena ada dugaan transaksi di laut pada awal November ini.

BACA JUGA:  Kapolres Dumai Kawal Pengobatan Balita Kepala Membesar

Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi BC Dumai Sukma Hendra mengatakan pelepasan ini sudah melalui proses penelitian berkas dokumen barang dan uji lab.

Penelitian dilakukan dengan memakai hitung ulang muatan menggunakan teknologi lab BC.

Kemudian juga melibatkan banyak pihak terkait, seperti eksportir, agen pelayaran dan surveyor buyer.

“Kapal dinyatakan bersih dan tidak ada pelanggaran, sehingga Kapal MT Dolphin II kita izinkan berlayar,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU