GenPI.co Riau - Pertikaian antara pengemudi ojek online dengan petugas keamanan perumahan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru berakhir damai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setyawan mengatakan perdamaian tersebut setelah digelar restorative justive pada Selasa (15/11).
“Restirative justice ini berkaitan dengan permohonan perdamaian dua belah pihak,” katanya dikutip dari Tribratanews Pekanbaru, Rabu (16/11).
Dalam restorative justice tersebut, penyidik dari Polresta Pekanbaru menghadirkan pelapor Roni Musliyanto dan terlapor M. Syukri.
Dalam pertemuan itu dua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tak memperpanjang masalah.
Perdamaian tersebut dengan persyaratan pihak terlapor bertanggung jawab memberi biaya pengobatan untuk korban.
Pelapor pun kemudian mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya dan diserahkan ke penyidik.
Sebelumnya, pertikaian terjadi antara pengemudi ojol dengan petugas keamanan perumahan di Jalan Soekarno Hatta.
Peristiwa tersebut diduga berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas keamanan terhadap ojol yang keluar masuk perumahan untuk mengirim pesanan.
Dalam kejadian itu, sempat ada ratusan ojol yang mendatangi petugas keamanan. (*)