GenPI.co Riau - Polres Pelalawan menangkan lima pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan mengapung di parit di Jalan Pemda beberapa waktu lalu.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq mengatakan lima pelaku itu yakni YB (36), RZ (14), RD (14), EP (21) dan PJ (13).
Dia menyebut pelaku utama adalah YB yang sakit hati terhadap korban karena uang hasil penjualan sepeda curian digunakan untuk membeli sabu.
“Korban juga menghina pelaku berulang kali,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/11).
YB diketahui merupakan otak pembunuhan. Dia melakukan pembacokan hingga mengakibatkan korban tewas.
Kemudian RZ memiliki tugas untuk menjemput korban dan juga ikut melakukan pembacokan terhadap korban.
Sementara untuk RD dan PJ memiliki peran membungkus mayat dan membuangnya ke semak-semak.
Sedangkan untuk EP punya tugas menjadi sopir serta membantu membuang mayatnya.
“YB sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga terpaksa diberikan tembakan pada kaki kirinya,” ujarnya.
Sebelumnya, sesosok mayat terbungkus kain ditemukan mengapung di parit sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (5/11).
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Riau diketahui mayat tersebut merupakan korban tindak pembunuhan. (ant)