GenPI.co Riau - Bidang Kedokteran dan Kesehatan RS Bhayangkara Riau menyebut mayat tanpa identitas yang ditemukan di parit Jalan Pemda, Pelalawan diduga tewas karena tindak pidana.
Kabid Kedokteran dan Kesehatan RS Bhayangkara Riau Kompol Supriyanto mengatakan mayat pria tanpa identitas tersebut merupakan korban tindak pidana karena kematiannya tak wajar.
Supriyanto mengungkapkan korban saat ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Selain itu juga tubuhnya yang terbungkus kain yang diduga merupakan gorden.
“Diperkirakan kain yang membungkusnya merupakan gorden,” katanya, Senin (7/11).
Supriyanto juga mengungkapkan korban tewas sekitar tiga sampai tujuh hari sebelm ditemukan. Kemudian ada tato yang bertuliskan nama INDRA.
“Tato itu di tiap jari tangan kiri. Sedangkan untuk umurnya antara 12 sampai 17 tahun,” tuturnya.
Supriyanto mengimbau kepada orang atau pihak keluarga yang kenal dengan ciri-ciri korban supaya datang ke RS Bhayangkara.
“Supaya bisa untuk proses identifikasi dan pengumpulan data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya sosok mayat pria tanpa identitas dengan terbungkus kain ditemukan mengapung di sebuah parit, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (5/11). (ant)