Mengaku Ketua RT, 2 Pria Peras Sejumlah Toko di Pekanbaru

04 November 2022 16:00

GenPI.co Riau - Polresta Pekanbaru menangkap dua pria yakni Abdul Rahman (45) dan Efri (37) yang melakukan tindak pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai Ketua RT.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal ketika dua pelaku melakukan tindak kejahatan ke sebuah toko di Jalan Munandar.

Seorang karyawan toko tiba-tiba didatangi dua pelaku dan mengaku sebagai Ketua RT setempat. Mereka kemudian minta uang ronda tahunan sebesar Rp 300 ribu.

BACA JUGA:  Simak! Jadwal Penerbangan Rute Pekanbaru ke Jakarta Kamis Pagi

“Karyawan itu kemudian menelepon pemilik toko,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Jumat (4/11).

Saksi lalu memberikan ponselnya kepada pelaku untuk berbicara langsung dengan pemilik toko. Namun tak berselang lama telepon dimatikan.

BACA JUGA:  Murah! Harga Tiket Pesawat dari Pekanbaru ke Jakarta Jumat Pagi

Pelaku kemudian kembali meminta uang iuran ronda sebesar Rp 300 ribu ke karyawan itu, dengan mengaku kalau sudah diizinkan pemilik toko sudah.

“Saksi sempat tak percaya. Pelaku dengan nada tinggi membentaknya dan mengatakan kalau uang ronda harus dibayar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sudah Dibuka! Pekanbaru Sediakan Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan

Saksi lalu menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu dan kemudian dua pelaku pergi.

Selang 15 menit, pemilik toko menghubungi karyawannya meminta foto dari pelaku tersebut. Setelah mengetahui wajahnya, ternyata pelaku bukan ketua RT.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berhasil menangkap pelaku pada Kamis (3/11) di daerah Jalan Purwodadi.

“Dari interogasi, pelaku sudah melakukan di lima toko lainnya dengan modus yang sama,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU