GenPI.co Riau - Pemerintah Kota Pekanbaru membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan pendaftaran sudah dibuka sejak 31 Oktober lalu.
“Silakan mendaftar, sudah dibuka khusus PPPK tenaga kesehatan,” katanya, Kamis (3/11).
Masykur mengungkapkan untuk jumlah tenaga kesehatan dalam perekrutan PPPK 2022 ini ada sebanyak 69 formasi.
“Proses seleksi tidak dipungut biaya apapun,” tuturnya.
Masykur menyampaikan ada tiga kriteria yang bisa melamar untuk formasi PPPK tenaga kesehatan ini.
Pertama yakni Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara.
Kemudian kriteria kedua adalah tenaga kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Sedangkan kriteria ketiga yakni tenaga kesehatan yang mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan.
“Untuk cara pendaftaran bisa langsung melihat melalui situs BKN atau BKPSDM Pekanbaru,” ucapnya. (ant)