GenPI.co Riau - Korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Islam Riau (UIR) disebut mengalami trauma.
Kuasa hukum dari korban, Tegar Putuhena mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan kronologis peristiwa kepada awak media karena korban masih trauma.
“Keadaan korban, trauma. Kronologis belum bisa kami ungkapkan supaya tak memicu traumanya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (3/11).
Tegar mengungkapkan keluarga korban juga telah melaporkan peristiwa pelecehan itu sebelum viral di media sosial.
Selain itu, kronologisnya pun telah dibeberikan ke pihak kampus. Namun dari universitas tidak ada tindakan.
“Sebelum ramai di media sosial, kampus sudah tahu. Ibu korban sudah melaporkan melalui WhatsApp karena memang jauh kondisinya,” tuturnya.
Tegar mengatakan peristiwa ini juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/10).
Dia menyebut korban telah melakukan visum untuk melengkapi berkas laporannya.
“Kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai peristiwa pelecehan yang dialami seorang mahasiswa di lingkungan kampus.
Mahasiswa asal Jakarta tersebut ikut dalam program pertukaran mahasiswa di salah satu kampus Islam di Riau. (ant)